لاَ إِلَهَ إِلَّا الله المَلِكُ الحَقُّ المُبِيْنُ ۝ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَادِقُ الوَعْدِ الأَمِيْنُ

Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Menguasai Lagi Maha Benar Muhammad adalah utusan Allah, Orang Yang Benar Janjinya lagi Dapat Dipercaya

Tujuh Faktor

من عرف نفسه فقد عرف ربه

Barangsiapa kenal dirinya, maka ia kenal Tuhannya

Wajib Pelaksanaan Zakat

Wajib Zakat/ Pelaksanaannya
                  

I. Pertanian / Perkebunan

  • Bila pengariannya melalui air hujan/sungai : 10% semusim.
  • Bila diairi dengan tenaga hewan/mesin : 5% semusim

عَنْ عَبْدِاللهِ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِيْمَا سَقَتِ السَّمَاءُ وَالْعُيُوْنُ اَوْكَانَ عَثْرِيًّا الْعُشْرُوَمَاسُقِيَ بِالنَّضْعِ نِصْفُ الْعُشْرُ(رواه البخارى)
Artinya:
Dari Abdullah ra. Nabi saw. Bersabda,”Tanaman-tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air atau yang tumbuh dirawa-rawa, zakatnya sepersepuluh, dan yang diairi dengan tenaga pengangkutan zakatnya seperduapuluh.”
(HR.  Al Bukhary)

II. Peternakan

خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِن نُّطۡفَةٖ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٞ مُّبِينٞ ٤ وَٱلۡأَنۡعَٰمَ خَلَقَهَاۖ لَكُمۡ فِيهَا دِفۡءٞ وَمَنَٰفِعُ وَمِنۡهَا تَأۡكُلُونَ ٥  وَلَكُمۡ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسۡرَحُونَ ٦ وَتَحۡمِلُ أَثۡقَالَكُمۡ إِلَىٰ بَلَدٖ لَّمۡ تَكُونُواْ بَٰلِغِيهِ إِلَّا بِشِقِّ ٱلۡأَنفُسِۚ إِنَّ رَبَّكُمۡ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ٧

Artinya:
4. Dia Telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi pembantah yang nyata. 5.  Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. 6.  Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. 7.  Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
 (QS. An Nahl [16]: 4-7)

a. Binatang sapi : 30 ekor zakatnya 1 ekor umur 1 tahun setiap tahun
Dan kerbau  : 40 ekor zakatnya 2 ekor umur 1 tahun setiap tahun

b. Binatang kambing :
  • 40–120 ekor zakatnya 1 ekor umur 2 tahun.
  • 120-200 ekor zakatnya 2 ekor umur 2 tahun. 
  • 200–300 ekor zakatnya 3 ekor umur 2 tahun. dst

وَفِيْ صَدَقَةِ الْغَنَمِ فِىْ سَائَمِتِهَا اِذَا كَانَتْ اَرْبَعِيْنَ فَفِيْهَا شَاةٌ اِلَى عِشْرِيْنَ وَمِائَةٍ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيْهَا شَاتَانِ اِلَى مِائِتَيْنِ , فَإِذَا زَادَتْ وَاحِدَةً فَفِيْهِا ثَلاَثٌ شِيَاهٍ ثَلاَثِمِائَةٍ فَاِذَا زَادَتْ فَفِيْ كُلِّ مِائَةٍ شَاةٌ(رواه الدارقطنى وا البخاري)
Artinya:
Adapun zakat kambing, ya’ni kambing yang cari makan sendirinya, kalau ada empat puluh hingga seratus dua puluh, maka (wajib zakat) padanya satu kambing, dan jika lebih dari (itu), hingga dua ratus, maka (wajib zakat (padanya, dua kambing dan jika lebih dari itu, walaupun) satu hingga tiga ratus kambing maka (wajib zakat) padanya tiga kambing dan jika lebih (dari itu), maka (wajib zakat) pada tiap-tiap seratus, satu kambing
(HR.  Daaru quthni dan Bukhary)

وَٱلتِّينِ وَٱلزَّيۡتُونِ ١  وَطُورِ سِينِينَ ٢  وَهَٰذَا ٱلۡبَلَدِٱلۡأَمِينِ ٣  لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ فِيٓ أَحۡسَنِ تَقۡوِيمٖ ٤ ثُمَّ رَدَدۡنَٰهُ أَسۡفَلَ سَٰفِلِينَ ٥  إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمۡ أَجۡرٌ غَيۡرُ مَمۡنُونٖ ٦ فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعۡدُ بِٱلدِّينِ ٧  أَلَيۡسَ ٱللَّهُ بِأَحۡكَمِ ٱلۡحَٰكِمِينَ ٨
Artinya:
1.  Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, 2.  Dan demi bukit Sinai, 3.  Dan demi kota (Mekah) Ini yang aman, 4.  Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .5.  Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), 6.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. 7.  Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? 8.  Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?
 (QS. At Tiin [95]: 1-8)



III. Perdagangan 

وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ١  ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ٢  وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ٣  أَلَا يَظُنُّ أُوْلَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبۡعُوثُونَ ٤ لِيَوۡمٍ عَظِيمٖ ٥  يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٦ كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلۡفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٖ ٧  وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا سِجِّينٞ ٨  كِتَٰبٞ مَّرۡقُومٞ ٩ وَيۡلٞ يَوۡمَئِذٖ لِّلۡمُكَذِّبِينَ ١٠  ٱلَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوۡمِ ٱلدِّينِ ١١ وَمَا يُكَذِّبُ بِهِۦٓ إِلَّا كُلُّ مُعۡتَدٍ أَثِيمٍ ١٢ إِذَا تُتۡلَىٰ عَلَيۡهِ ءَايَٰتُنَا قَالَ أَسَٰطِيرُ ٱلۡأَوَّلِينَ ١٣  كَلَّاۖ بَلۡۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ١٤ كَلَّآ إِنَّهُمۡ عَن رَّبِّهِمۡ يَوۡمَئِذٖ لَّمَحۡجُوبُونَ ١٥  ثُمَّ إِنَّهُمۡ لَصَالُواْ ٱلۡجَحِيمِ ١٦ ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا ٱلَّذِي كُنتُم بِهِۦ تُكَذِّبُونَ ١٧  كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلۡأَبۡرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ ١٨ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا عِلِّيُّونَ ١٩  كِتَٰبٞ مَّرۡقُومٞ ٢٠  يَشۡهَدُهُ ٱلۡمُقَرَّبُونَ ٢١ إِنَّٱلۡأَبۡرَارَ لَفِي نَعِيمٍ ٢٢  عَلَى ٱلۡأَرَآئِكِ يَنظُرُونَ ٢٣ تَعۡرِفُ فِي وُجُوهِهِمۡ نَضۡرَةَ ٱلنَّعِيمِ ٢٤  يُسۡقَوۡنَ مِن رَّحِيقٖ مَّخۡتُومٍ ٢٥ خِتَٰمُهُۥ مِسۡكٞۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلۡيَتَنَافَسِ ٱلۡمُتَنَٰفِسُونَ ٢٦ وَمِزَاجُهُۥ مِن تَسۡنِيمٍ ٢٧  عَيۡنٗا يَشۡرَبُ بِهَا ٱلۡمُقَرَّبُونَ ٢٨ إِنَّٱلَّذِينَ أَجۡرَمُواْ كَانُواْ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يَضۡحَكُونَ ٢٩  وَإِذَا مَرُّواْ بِهِمۡ يَتَغَامَزُونَ ٣٠ وَإِذَاٱنقَلَبُوٓاْ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِمُ ٱنقَلَبُواْ فَكِهِينَ ٣١ وَإِذَا رَأَوۡهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّ هَٰٓؤُلَآءِ لَضَآلُّونَ ٣٢  وَمَآ أُرۡسِلُواْ عَلَيۡهِمۡ حَٰفِظِينَ ٣٣ فَٱلۡيَوۡمَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنَ ٱلۡكُفَّارِ يَضۡحَكُونَ ٣٤ عَلَى ٱلۡأَرَآئِكِ يَنظُرُونَ ٣٥  هَلۡ ثُوِّبَ ٱلۡكُفَّارُ مَا كَانُواْ يَفۡعَلُونَ ٣٦
Artinya :
1.  Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang 2.  (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, 3.  Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. 4.Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, 5.  Pada suatu hari yang besar, 6. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? 7. Sekali-kali jangan curang, Karena Sesungguhnya Kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin. 8. Tahukah kamu apakah sijjin itu? 9. (ialah) Kitab yang bertulis. 10. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan, 11.(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan. 12.  Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa, 13.  Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat kami, ia berkata: "Itu adalah dongengan orang-orang yang dahulu" 14.  Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. 15. Sekali-kali tidakSesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (rahmat) Tuhan mereka. 16. Kemudian, Sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka. 17.  Kemudian, dikatakan (kepada mereka): "Inilah azab yang dahulu selalu kami dustakan". 18.  Sekali-kali tidak, Sesungguhnya Kitab orang-orang yang berbakti itu (tersimpan) dalam 'Illiyyin. 19. Tahukah kamu apakah 'Illiyyin itu? 20. (yaitu) Kitab yang bertulis, 21. Yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah). 22. Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (syurga), 23.  Mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. 24.Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. 25. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), 26.  Laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. 27. Dan campuran khamar murni itu adalah dari tasnim, 28. (yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah. 29.Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman. 30.  Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. 31. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. 32.  Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", 33. Padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk Penjaga bagi orang-orang mukmin. 34.  Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, 35.  Mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. 36.  Sesungguhnya orang-orang kafir Telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.
 ( QS. Al Muthaffifin [83] : 1 – 36 )

IV. Perindustrian : Zakatnya 2,5%  (setahun – tahunbuku).

V. Pertambangan  :
Emas, perak, intan/berlian : Zakatnya 20% (pada waktu menghasilkan)

VI.Zakat Fithrah : Dikeluarkan sebelum shalat ‘Ied : 2,5 Kg beras pada tiap – tiap tahun.

VII.Infaq: Rizki dari Allah (yang dimakan/minum :  2,5%   , dikeluarkan pada waktu itu juga waktu dimakan / minum.

ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَيۡبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣
Artinya:
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,
(QS. Al Baqarah [2]: 3)

يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٢٥٤


Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa`at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.
(QS. Al Baqarah [2]: 254)

ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚ لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٤
Artinya:
(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.
 (QS. Al Anfal [8]: 3- 4)


VIII.Shadaqah Jariyah:  Tidak dibatasi waktu/banyaknya (sekehendaknya dengan ikhlas).

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٦٠
Artinya:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(QS. At Taubah [9]: 60)




Yang Berhak Menerima Zakat / Infaq / Shadaqah

1. Faqir (orang-orang yang kurang sarat hidup/tidak mampu)
2. Miskin (orang–orang miskin yang perlu dikasihi, cacat)
3. Amil (orang yang bekerja untuk amal sosial/yang mengurus 7 golongan tersebut.
4. Muallaf (orang yang baru masuk Islam/dijinakkan)
5. Riqab (Untuk memerdekakan budak)
6. Gharim (orang yang yang menanggung hutang? berhutang)
7. Mujahid (Orang yang berjalan di jalan Allah swt.)
8. Ibnu sabil (orang yang belajar agama kehabisan ongkos)